Cara Mengirim Demo Musik

Dari beberapa label/perusahaan rekaman yang ada, biasanya mereka menerapkan ketentuan dalam pengiriman demo rekaman, beberapa syarat diantaranya adalah:

  1. Demo BUKAN merupakan master rekaman, tapi berbentuk copy dalam CD / kaset.
  2. Demo yang masuk menjadi hak milik perusahaan rekaman dan tidak dapat dikembalikan.
  3. Yang harus dilengkapi jika ingin memasukkan demo:
    1. Lagu yang direkam minimal 3 (tiga) buah (Kecuali untuk Pencipta Lagu).
    2. Menyertai teks lagu.
    3. CD / kaset harus diberi nama, baik pada cover dan juga di CD / kaset tersebut.
    4. Biodata harus lengkap, berikut alamat & nomer telphone yang bisa dihubungi.
    5. Menyertai foto ukuran post card, minimal 2 lembar (Kecuali untuk Pencipta Lagu).

Perusahaan Rekaman menjamin bahwa demo lagu yang masuk tidak akan disalahgunakan atau digunakan tanpa izin dan kontrak resmi kepada pemilik lagu yang bersangkutan.

Alamat label-label rekaman yang ada di Indonesia bisa dibaca di http://widiasmoro.com/direktori

Related Posts

AI & The Fading Influence of the Music Curator.

It has been some time since I wrote about the developments in music. A Bloomberg...

DJ Sumantri

Dj Sumantri atau dikenal juga dengan Sumobeat adalah produser handal dari Indonesia.
10 Responses