Departemen apa yah yang sebenernya paling bertanggung jawab terhadap musik Indonesia? Secara umum, musik Indonesia jelas merupakan budaya bangsa. Meskipun pengaruh akulturasi dari budaya musik luar tetap ada namun justru itulah yang memperkaya khasanah budaya kita. Pun pemerintah seharusnya tidak memakai kacamata kuda dengan melihat kebudayaan seni suara di Indonesia sebatas gamelan. Cukup banyak loh, orang Indonesia yang dikenal di luar negeri karena dia bermusik. Contoh: Balawan, Anggun, dan juga Astrid Suryanto.
Apakah Departemen Kebudayaan dan Pariwisata memerhatikan musik Indonesia? Seyakin saya sih musik ada dibawah pengawasan Departemen Perindustrian. Karena kebanyakan musik Indonesia yang ada saat ini lebih memberatkan pada kapitalisme mencari keuntungan. Lalu apa kabar dengan keroncong, sasando atau musik-musik tradisional lainnya jika seperti ini.
Padahal yah, Indonesia untuk musik dan kebudayaannya sudah sangat diapresiasi oleh orang-orang bule. Tahukah pemerintah kalau David Bowie pernah susah payah meng-Indonesiakan salah satu lagunya “Don’t Let Me Down and Down”? Atau Krystal Meyers yang coba mengobarkan semangat dengan bahasa Indonesianya yang kurang jelas di lagu “Make Some Noise” . Atau lagu lawas “Genjer-Genjer” dan “Bengawan Solo” yang malah disulih bahasakan ke bahasa asing.
Banyak potensi yang Indonesia miliki dan bisa lebih terkenal dibanding Korea Pop ataupun Japan Rock. Yah mudah-mudahan saja di masa depan pemerintah bisa lebih memerhatikan musik Indonesia sehingga bisa lebih didorong maju lagi. Mudah-mudahan bukan pengharapan menanti godot.
komentar lama klik
I always was interested in this topic and still am, thanks for posting.